MADURA SATU | SUMENEP - Jejak perkara yang sempat menenangkan warga berubah jadi tanda tanya setelah dua nama yang diyakini sebagai pengendali komplotan tak lagi tercantum dalam pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, malam yang dulu lekat dengan suara alam kini terasa berbeda. Keheningan bukan lagi sekadar sunyi, melainkan dipenuhi rasa waswas.

Serangkaian kasus pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir membuat warga tak lagi sepenuhnya merasa aman. Keresahan itu belum benar-benar hilang, meski proses hukum sempat berjalan.

Perkara ini bermula dari dua orang bersaudara berinisial S dan A. Di mata sebagian masyarakat, keduanya diyakini sebagai sosok sentral di balik kelompok pencuri sapi yang disebut berjumlah sekitar sepuluh orang.

Aksi komplotan tersebut diduga dilakukan dengan pola yang rapi. Mereka disebut bergerak terstruktur, memilih waktu ketika situasi lengah, lalu pergi tanpa meninggalkan jejak berarti.

ADVERTISEMENT

Saat ketegangan warga mencapai puncaknya, laporan resmi pun diajukan kepada aparat penegak hukum. Langkah itu membuahkan hasil.

S dan A akhirnya diamankan. Proses persidangan berlangsung hingga keduanya divonis hukuman sekitar satu tahun delapan bulan penjara. Sejenak, masyarakat merasa keadilan telah menemukan jalannya.

Namun ketenangan itu tidak berlangsung lama. Belum lama berselang, kasus dengan pola serupa kembali terjadi. Cara pelaku beroperasi dinilai tak jauh berbeda dari kejadian sebelumnya.