Menurutnya, dengan adanya pencatatan resmi tersebut, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum untuk melanjutkan proses menuju sertifikasi Indikasi Geografis secara penuh.

Ia juga menegaskan bahwa Cabe Jamu Sumenep memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain. Keunikan tersebut dipengaruhi oleh kondisi geografis, mulai dari struktur tanah, iklim, hingga metode budidaya yang telah diwariskan oleh masyarakat setempat secara turun-temurun.

Faktor-faktor itulah yang menjadikan Cabe Jamu Sumenep memiliki ciri khusus sekaligus nilai tambah dibandingkan produk serupa dari daerah lain.

Faktor-faktor itulah yang menjadikan Cabe Jamu Sumenep memiliki ciri khusus sekaligus nilai tambah dibandingkan produk serupa dari daerah lain.