BANGKALAN – Pelarian Nuruddin (33), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya berakhir.

Narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa Nuruddin sebelumnya ditangkap oleh Polres Sumenep atas kasus pencurian motor dan divonis hukuman dua tahun penjara.

Namun, setelah menjalani masa tahanan selama enam bulan, ia kabur dari Rutan Sumenep pada Agustus lalu dengan cara membobol atap.

“Setelah kabur, pelaku sempat melarikan diri ke Bali, lalu kembali ke rumahnya di Bangkalan,” ujar Hafid, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

Polisi yang mendapat informasi keberadaan Nuruddin kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan persembunyiannya di sebuah gubuk dekat rumahnya.

Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kaki kanan.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya,” tambah Hafid.