Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah.

Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.