“Setelah kurir kami amankan, langsung dilakukan pengembangan. Tersangka ini cukup licin, sering berganti handphone dan berusaha menghilangkan jejak,” kata Yuda.

Ia menambahkan, upaya pelarian tersangka sempat menyulitkan petugas, namun akhirnya keberadaannya berhasil diketahui hingga dilakukan penangkapan.

“Meski sempat melarikan diri dan menghindari petugas, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jaringan narkoba tersebut diketahui beroperasi lintas pulau. Wilayah operasinya mencakup Kalimantan, Sumatera, hingga Pulau Jawa.

“Peredarannya memang lintas pulau. Dari pengakuan tersangka, barang justru lebih banyak dikirim ke wilayah Kalimantan,” ungkap Yuda.

ADVERTISEMENT

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pemesan.

“Tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, namun kami masih terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih besar di belakangnya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.