MADURA SATU | SAMPANG - Perbedaan keterangan antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kader posyandu mencuat dalam polemik distribusi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Ketidaksinkronan ini bermula dari temuan paket MBG yang diterima ibu menyusui dalam kondisi dibungkus kertas minyak, bukan menggunakan wadah standar berupa ompreng sebagaimana prosedur yang berlaku.

Pihak SPPG Tambelangan Banjarbillah menegaskan bahwa seluruh makanan yang keluar dari dapur telah menggunakan wadah sesuai standar.

Kepala SPPG, Lailatul Fitria, memastikan tidak ada kebijakan penggunaan bungkus kertas dalam proses distribusi.

“Iya, dari dapur kami semuanya sudah pakai ompreng. Tidak ada yang dibungkus kertas dari sini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia mengakui adanya temuan makanan yang dibungkus kertas minyak, namun menurutnya hal itu hanya terjadi pada satu kasus dan bukan merupakan kebijakan resmi.

“Itu hanya satu penerima saja, karena wadahnya belum kembali. Itu inisiatif kader di lapangan,” tegasnya.

Lailatul juga menegaskan bahwa pihaknya sejak awal melarang penggunaan kemasan kertas minyak dalam program MBG karena dinilai tidak sesuai standar higienitas.