MADURA SATU | SAMPANG - Respons dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait video viral pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terus berlanjut. 

BGN memastikan akan menelusuri dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penyajian makanan kepada penerima manfaat, Jumat (3/4/2026).

Melalui Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, yang disampaikan oleh stafnya Nurhayadi, lembaga tersebut menegaskan bahwa klarifikasi resmi tengah dilakukan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) At-Taufiq Robatal.

“Kami masih dalam proses konfirmasi kepada pihak terkait. Semua laporan yang masuk tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Nurhayadi dalam keterangan lanjutan.

Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan program MBG wajib mematuhi SOP yang telah ditetapkan, khususnya dalam hal distribusi dan penyajian makanan. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas serta tujuan utama program dalam meningkatkan gizi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Standar penyajian bukan sekadar formalitas. Itu menyangkut kebersihan, keamanan, dan keseimbangan nutrisi bagi penerima manfaat,” tegasnya.

Nurhayadi juga kembali mengingatkan bahwa penggunaan wadah resmi berupa ompreng atau food tray merupakan bagian dari sistem yang telah dirancang untuk memastikan makanan tetap higienis dan kandungan gizinya terjaga.

“Kalaupun ada pemindahan, seharusnya langsung dari ompreng ke tempat makan penerima, bukan ke wadah terbuka seperti keranjang atau plastik,” jelasnya.