SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn. Pemeriksaan urung dilakukan karena Bupati tidak memenuhi panggilan pertama.

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membenarkan ketidakhadiran Bupati pada pemanggilan tersebut.

“Kami telah memanggil Bupati, namun beliau belum dapat hadir,” kata Diecky, Rabu (9/12/2025).

Menurut Diecky, ketidakhadiran orang nomor satu di Sampang itu masih dapat dimaklumi mengingat padatnya agenda kepala daerah.

Meski demikian, Kejaksaan memastikan akan melayangkan pemanggilan ulang karena keterangannya dianggap penting dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Kami maklumi karena sebagai Bupati tentu memiliki kesibukan. Namun kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya, sebab keterangannya sangat dibutuhkan dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus I Gede Indra Hari Prabowo menegaskan bahwa penyidik masih akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya untuk menguatkan pembuktian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tidak hanya Bupati, mantan PJ Bupati juga akan kami panggil agar kasus ini benar-benar terang,” kata Gede.

Gede juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait perkembangan kasus. Ia menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani Kejaksaan akan diproses hingga tuntas.

Gede juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait perkembangan kasus. Ia menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani Kejaksaan akan diproses hingga tuntas.

ADVERTISEMENT