MADURA SATU | SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jumat (23/10/2026) siang.

Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr. Mohammad Zyn setelah mengalami kecelakaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan Unit Gakkum Laka Satlantas Polres Sampang, kejadian itu dilaporkan kepada petugas pada pukul 14.05 WIB.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 6198 FC. Hingga laporan awal disusun, identitas pengendara masih dalam proses penelusuran oleh kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi dan masyarakat di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara diduga tidak mampu menguasai laju kendaraannya hingga mengalami kecelakaan tunggal.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Karang Penang menuju RSUD dr. Mohammad Zyn. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam mengatur kecepatan kendaraan dan menjaga konsentrasi selama perjalanan.

Menurutnya, pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jalan, situasi lalu lintas, serta kemampuan mengendalikan kendaraan. Kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tetap patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” demikian draf pernyataan imbauan yang perlu dikonfirmasi kepada AKP Sulaiman.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga pada kesiapan fisik dan konsentrasi pengemudi. Pengendara yang kelelahan atau mengantuk diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

“Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat di tempat yang aman. Jangan mengambil risiko dengan tetap berkendara ketika kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan,” demikian draf kutipan imbauan yang perlu dikonfirmasi.

Sementara itu, terkait kecelakaan di Jalan Imam Bonjol tersebut, kepolisian menduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.

Petugas Satlantas Polres Sampang telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan dan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Unit Gakkum Laka Satlantas Polres Sampang berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Sampang untuk membantu mengungkap identitas korban. Hingga laporan awal tersebut dibuat, perkara kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.

AKP Sulaiman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu lalu lintas dan petunjuk petugas ketika berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran berlalu lintas, baik saat berkendara di dalam kota maupun ketika melintasi jalur antarkecamatan di wilayah Kabupaten Sampang. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

Dalam laporan kepolisian, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp300 ribu. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tidak ada korban luka lain yang tercatat dalam laporan.

Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kewaspadaan, pengendalian kecepatan, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa.(*)