“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tetap patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” demikian draf pernyataan imbauan yang perlu dikonfirmasi kepada AKP Sulaiman.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga pada kesiapan fisik dan konsentrasi pengemudi. Pengendara yang kelelahan atau mengantuk diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan.

“Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat di tempat yang aman. Jangan mengambil risiko dengan tetap berkendara ketika kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan,” demikian draf kutipan imbauan yang perlu dikonfirmasi.

Sementara itu, terkait kecelakaan di Jalan Imam Bonjol tersebut, kepolisian menduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.

Petugas Satlantas Polres Sampang telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan dan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Unit Gakkum Laka Satlantas Polres Sampang berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Sampang untuk membantu mengungkap identitas korban. Hingga laporan awal tersebut dibuat, perkara kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.

AKP Sulaiman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu lalu lintas dan petunjuk petugas ketika berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Ia berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran berlalu lintas, baik saat berkendara di dalam kota maupun ketika melintasi jalur antarkecamatan di wilayah Kabupaten Sampang. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.