MADURASATU | PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, mengajak masyarakat untuk memahami peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana setoran haji sehingga mampu memberikan nilai manfaat yang signifikan bagi calon jemaah.

Ajakan tersebut disampaikan Hj Ansari dalam kegiatan Sarasehan Keuangan Haji yang digelar di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan, Selasa (4/8/2016).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pengelolaan dana haji, termasuk manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan tersebut.

Sebagai mitra kerja BPKH di Komisi VIII DPR RI, Hj Ansari mengaku memiliki tanggung jawab untuk menyosialisasikan tugas, fungsi, serta sistem pengelolaan dan pelaporan lembaga tersebut kepada masyarakat.

"Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, bagaimana pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain kegiatan seperti ini, laporan BPKH juga dapat diakses melalui media sosial resmi mereka," ujar Hj Ansari.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dana setoran awal haji yang dibayarkan calon jemaah tidak dibiarkan mengendap, melainkan dikelola berdasarkan prinsip syariah sehingga menghasilkan nilai manfaat yang kemudian digunakan untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Hj Ansari mencontohkan pengalamannya saat menunaikan ibadah haji pada 2026. Saat itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai sekitar Rp87,9 juta.

Namun, jemaah hanya membayar sekitar Rp52,1 juta, sementara selisih sekitar Rp33 juta berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.