MADURA SATU | PAMEKASAN - Sejumlah tanaman tembakau milik seorang warga di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Pemilik lahan, Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, baru mengetahui tanaman tembakaunya mengalami kerusakan saat hendak menyiram pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tanaman tersebut ditanam di lahan parcaton yang berada di depan Kantor Kelurahan Barurambat Timur.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan tidak terjadi pada seluruh tanaman. Bagian yang rusak hanya beberapa lembar daun tembakau.

ADVERTISEMENT

"Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras. Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari," ujarnya dalam keterangan resminya. Senin (27/07/2026) pagi.

Berdasarkan informasi dari Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Barurambat Timur, kawasan di depan kantor kelurahan memang kerap dijadikan tempat berkumpul sekelompok pemuda dari luar wilayah pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Bahkan, warga bersama pengurus lingkungan sebelumnya telah mengoleskan oli bekas di sekitar lokasi sebagai upaya mengurangi aktivitas nongkrong yang dinilai mengganggu.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Pademawu akan meningkatkan patroli rutin di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.

"Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut. Personel juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat," kata IPDA Yoni.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum proses penyelidikan selesai.

Warga diminta segera melapor apabila mengetahui informasi atau menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (*)