Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan para korban tidak sia-sia. Kini,

harapan mereka beralih pada proses hukum yang tuntas dan pengembalian kerugian yang telah lama mereka nantikan.

"Semoga kasus ini cepat selesai dan uang kami bisa dikembalikan. Itu yang paling kami harapkan," katanya.

Korban lainnya, Sawawi, juga menyambut baik kabar tersebut. Meski belum melihat langsung tersangka, ia mengaku informasi penangkapan itu telah membawa harapan baru bagi seluruh korban.

"Alhamdulillah, informasinya memang katanya sudah ditangkap. Tapi saya belum bisa memastikan kebenarannya karena belum melihat langsung. Rencananya besok saya ke sana untuk memastikan kalau pelaku memang sudah diamankan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada 8 Juli 2026, sebanyak 17 korban mendatangi Polres Pamekasan untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan.

Mereka mengaku telah menunggu selama enam tahun sejak laporan dibuat pada 2020, namun saat itu belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan tersangka yang masuk DPO.

Kini, setelah buronan tersebut berhasil diamankan, para korban berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan semata. Mereka meminta perkara segera diselesaikan hingga tuntas dan hak-hak para korban dapat dipulihkan.