MADURA SATU | PAMEKASAN – Serikat Pemuda Madura (SERDADU) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura pada Kamis (25/6/2026).

Organisasi kepemudaan itu menyatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan transparansi atas dugaan peredaran rokok ilegal di Madura yang disebut melibatkan PR Pandawa Tunggal.

Rencana aksi itu diketahui dari pamflet seruan demonstrasi yang beredar di masyarakat.

Dalam pamflet tersebut, massa dijadwalkan berkumpul di Kantor Bea Cukai Madura mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan mengusung tema, "Mendorong Penegakan Hukum dan Transparansi Terkait Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Madura."

Koordinator lapangan aksi tercantum atas nama Ahmad Sulaiman. SERDADU menyebut aksi itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya.

ADVERTISEMENT

"Aksi ini merupakan bentuk dorongan kepada aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai secara profesional dan transparan," demikian isi seruan aksi yang diterima Madura Satu, Rabu, (10/06/2026).

Dalam pamflet tersebut, SERDADU menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal yang dikaitkan dengan PR Pandawa Tunggal yang beralamat di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan.

Meski demikian, organisasi tersebut meminta agar proses penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.