MADURA SATU | PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengintensifkan patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut digelar pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 8 Agustus 2026, dengan melibatkan Tim Patroli Hunting dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, termasuk kawasan jalan yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan serta dokumen kepemilikan kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis.

Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Kabupaten, tepatnya di depan Pendopo Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Merespons laporan tersebut, Tim Patroli Hunting bersama URC Satreskrim langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudian membubarkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari penertiban tersebut, sebanyak 62 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar.