MADURA SATU | PAMEKASAN - Seorang pria yang dikenal sebagai oknum kiai berinisial M dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu malam (14/3/2026).

Pelapor dalam perkara ini adalah Abd Gani (56), warga Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Ia melaporkan dugaan pembacokan yang dialami keponakannya, Moh. Rohman.

Dalam laporan tersebut, Rohman diduga diserang oleh seorang pria berinisial M yang disebut-sebut berasal dari Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Abd Gani bersama kuasa hukumnya, Mansurrowi, mendatangi kantor Polres Pamekasan untuk membuat laporan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 23.08 WIB.

Peristiwa kekerasan itu diduga terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan yang berada di sebelah utara rumah korban, tepatnya di Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan pelapor, ia pertama kali mengetahui insiden tersebut setelah mendapat kabar dari seseorang bernama Iskandar yang menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Mendapat informasi tersebut, Abd Gani bersama ayah korban, Muhammad Jailani, langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di lokasi, korban ditemukan dalam posisi jongkok dengan kondisi luka serius serta tubuh berlumuran darah. Di tangan korban terlihat sebuah celurit yang diduga merupakan senjata yang digunakan oleh terlapor saat menyerang.