Hendra menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk penerbangan balon udara tanpa izin maupun pesta petasan.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjaga ketenangan lingkungan.

“Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk memperbanyak ibadah, bukan melakukan kegiatan yang berisiko dan bisa membahayakan banyak orang,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa menerbangkan balon udara tanpa izin melanggar aturan hukum terkait keselamatan penerbangan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa menerbangkan balon udara tanpa izin melanggar aturan hukum terkait keselamatan penerbangan.

ADVERTISEMENT