MADURA SATU | PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar maupun menggelar pesta petasan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (10/3/2026), menyusul masih adanya kebiasaan sebagian warga yang menerbangkan balon udara disertai mercon atau petasan rakitan. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat.

Menurut Hendra, balon udara yang dilepas tanpa kendali dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat, tersangkut di jaringan listrik, bahkan memicu kebakaran apabila jatuh di area permukiman.

Ia menambahkan, risiko bahaya akan semakin meningkat ketika balon udara dipasangi rangkaian petasan atau mercon yang dapat meledak sewaktu-waktu, baik ketika masih berada di udara maupun saat jatuh ke daratan.

“Risikonya sangat besar, apalagi jika balon udara itu dilengkapi mercon. Ledakan bisa terjadi kapan saja dan membahayakan warga,” ujar Hendra.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga mengingatkan masyarakat tentang kejadian pesta petasan di wilayah Kecamatan Proppo pada tahun 2025 yang menimbulkan korban jiwa. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat tidak lagi mengulangi tradisi berbahaya tersebut.

“Saya tidak ingin kejadian seperti di Proppo tahun 2025 terulang kembali. Saat itu pesta petasan sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Untuk mencegah hal serupa, Polres Pamekasan akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama bulan Ramadan, menjelang Idulfitri, hingga setelah Lebaran. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.