MADURA SATU | PAMEKASAN - MS, seorang lora di Kabupaten Pamekasan, menyatakan kesiapannya membuka seluruh bukti yang dimilikinya terkait tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kepadanya.

Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan menyebut dirinya siap menghadapi proses hukum secara terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan MS langsung pada Selasa (5/3/2026) malam. Dalam keterangannya, ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pemaksaan sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya pastikan tidak ada pemaksaan dalam hubungan itu. Saya siap menunjukkan bukti komunikasi yang ada,” ujarnya pada madurasatu.com.

MS mengaku memiliki rekam jejak percakapan serta sejumlah dokumen yang menurutnya dapat menggambarkan situasi sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai bukti tersebut penting untuk meluruskan opini yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin hanya berdebat di ruang publik. Semua akan saya serahkan kepada penyidik agar jelas dan objektif,” katanya.

Ia juga menyoroti derasnya pemberitaan dan pembicaraan di media sosial yang dinilai telah membentuk persepsi sepihak. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selain menyampaikan bantahan, MS mengonfirmasi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang merugikan nama baik dan privasinya.

ADVERTISEMENT

“Saya menempuh jalur hukum supaya persoalan ini terang. Jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa dasar,” tegasnya.

“Saya menempuh jalur hukum supaya persoalan ini terang. Jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa dasar,” tegasnya.