Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung soal rotasi dan mutasi jabatan di internal pemerintahan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi yang lumrah terjadi dalam sistem birokrasi.

“Rotasi adalah hal biasa. Namun seluruh pejabat harus tetap menjaga kinerja dan integritas. Pembinaan tentu dilakukan, tetapi jika tidak ada perubahan, pergeseran jabatan bisa saja dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.

Diketahui, Taufikurrachman bukan sosok baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Pamekasan. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo.

Diketahui, Taufikurrachman bukan sosok baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Pamekasan. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo.