“Isu ini tidak diametral. Apa korelasi negatif antara LSM dan pengusaha rokok? Tidak ada. Domain kami tetap pada pemberdayaan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samhari meminta agar perhatian pemerintah dan aparat tidak hanya tertuju pada sektor rokok. Ia mencontohkan masih banyak barang beredar di Pamekasan seperti minuman dan makanan yang tidak memiliki label cukai, namun belum ada penindakan tegas.

“Bukan hanya rokok, banyak produk lain yang beredar tanpa cukai. Itu juga perlu ditertibkan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samhari juga menolak keras adanya intimidasi maupun upaya pengucilan terhadap LSM. Menurutnya, LSM merupakan bagian dari elemen bangsa yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial.

“Kami bukan kelompok liar atau organisasi yang tidak diakui. Kami bagian dari cerdik cendekia di kabupaten ini dan tidak akan melakukan gerakan tandingan yang berbau premanisme,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan para pengusaha mampu membedakan antara LSM yang resmi dan yang tidak resmi.

“Kepada Bupati, tolong bedakan LSM yang berhak bekerja sama dengan pemerintah. Syaratnya hanya satu, yakni legalisasi yang jelas,” tutup Samhari.

Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa delapan tuntutan. Dalam aksi tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan menyetujui seluruh tuntutan massa.