Menurut Aries, lambannya proses ini membuat dirinya semakin tertekan secara psikologis setelah menjadi korban kekerasan.

“Saya ini korban kekerasan, bukan pelaku. Tapi rasanya seperti digantung tanpa kepastian. Saya hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, supaya ada keadilan untuk saya,” ungkapnya.

Aries bahkan mengaku semakin terpukul melihat aktivitas terlapor yang masih bebas tanpa proses hukum yang jelas.

“Masak pelaku kriminal sudah seminggu masih enak-enak bikin story di WhatsApp-nya, sedangkan saya sampai sekarang masih trauma. Ini sangat menyakitkan buat saya,” keluhnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh bukti awal telah diserahkan kepada penyidik, termasuk rekam medis dari Puskesmas Tlanakan. Aries berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat untuk menunda penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah mengikuti semua prosedur. Bukti sudah saya serahkan, saksi sudah diperiksa. Saya mohon jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 di sebuah rumah kontrakan di Perum Nyalaran, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan. Dalam kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Sejumlah saksi dalam kasus ini juga telah dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, tanpa adanya hasil visum resmi dari RSUD Mohammad Noer, proses hukum perkara ini terkesan masih jalan di tempat.