MADURA SATU | PAMEKASAN - Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pamekasan terus menjadi sorotan publik.

Hingga kini, kejelasan proses hukum perkara tersebut belum juga terlihat, sementara pihak Polres Pamekasan terkesan bungkam saat dimintai keterangan oleh media.

Korban penganiayaan, Aries Farida (34), sebelumnya telah resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada Senin (03/02/2026). Laporan itu telah diterima dan tercatat melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP).

Namun lebih dari sepekan sejak laporan dibuat, perkembangan kasus dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti. Bukti utama berupa hasil visum et repertum dari RSUD Mohammad Noer hingga kini masih belum diterima oleh korban.

Kepastian belum keluarnya hasil visum tersebut diperoleh langsung oleh korban setelah menanyakan perkembangan perkaranya ke bagian Pidana Umum (Pidum) Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

“Saya tadi sudah menanyakan langsung ke Pidum Polres Pamekasan. Jawaban mereka, hasil visum saya masih belum keluar sampai sekarang,” ujar Aries kepada wartawan. Senin, 9 Januari 2026.

Korban mengaku semakin resah karena tanpa hasil visum, proses hukum terhadap terlapor belum bisa berjalan maksimal.

“Kasus saya sudah dilaporkan secara resmi dan saksi-saksi juga sudah dipanggil oleh pihak Polres. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian apa pun. Hasil visum belum keluar, padahal itu sangat penting untuk kelanjutan proses hukum,” lanjutnya.