MADURA SATU | PAMEKASAN - Korban dugaan penganiayaan di Kabupaten Pamekasan, Aries Farida (34), mendesak agar proses hukum atas laporan yang dia ajukan segera dipercepat.

Hingga saat ini, korban mengaku masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Mohammad Noer yang belum juga keluar, padahal laporan resmi telah masuk ke Polres Pamekasan sejak Senin (03/02/2026).

Aries menyampaikan kegelisahannya karena proses penyelidikan dinilai berjalan lamban. Menurutnya, hasil visum dari rumah sakit menjadi kunci penting untuk melanjutkan tahapan hukum terhadap terlapor, Arif Gunawan.

“Saya sudah melapor resmi dan semua prosedur sudah saya jalani. Visum juga sudah dilakukan di RSUD Mohammad Noer, tapi sampai sekarang hasilnya belum keluar. Saya benar-benar berharap ini bisa segera diproses, karena saya ingin mendapatkan keadilan,” ujar Aries saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu, 7 Februari 2026.

Korban mengaku masih merasakan trauma mendalam akibat peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 lalu di sebuah rumah kontrakan di Perum Nyalaran, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan.

ADVERTISEMENT

“Sampai sekarang saya masih sering takut dan cemas. Luka fisik mungkin bisa sembuh, tapi trauma ini sangat berat. Saya ingin kasus ini cepat ada kejelasan,” tuturnya dengan suara bergetar.

Aries juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi dalam kasus tersebut telah dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan saksi itu diharapkan dapat memperkuat proses hukum atas laporan yang telah dia buat.

“Setahu saya, saksi-saksi sudah dipanggil oleh pihak kepolisian dan sudah memberikan keterangan. Itu artinya proses sudah berjalan. Tapi saya berharap tindak lanjutnya bisa lebih cepat lagi,” katanya.