PAMEKASAN – Dugaan praktik mark-up kembali mencoreng pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Kali ini, sorotan mengarah pada proyek pengaspalan di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dengan total anggaran mencapai Rp960 juta.

Anggaran hampir Rp1 miliar tersebut tercatat dialokasikan untuk peningkatan jalan di tiga titik berbeda sebagaimana tertuang dalam dokumen APBDes. Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.

Mengutip laporan SuaraFaktual.id, tidak ditemukan aktivitas pengerjaan di lokasi yang tercantum dalam dokumen proyek. Tak ada tanda-tanda material maupun kegiatan fisik yang menunjukkan adanya pelaksanaan pekerjaan.

“Semuanya hanya ada di kertas. Realisasinya belum jelas,” ungkap seorang warga, dikutip dari SuaraFaktual.id.

ADVERTISEMENT

Media tersebut juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Teja Barat terkait temuan ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan. Panggilan dan pesan konfirmasi tidak direspons.

Sikap bungkam itu justru memperkuat dugaan adanya maladministrasi dan potensi penyalahgunaan anggaran negara.