PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Pada hari ini, Jumat siang (3/10/2025), sejumlah warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat.

Sementara ini, masih 8 warga yang melaporkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah.

Laporan warga itu dilayangkan ke Polres karena pekerjaan proyek jalan itu diduga menyerobot tanahnya yang telah memiliki sertifikat resmi.

"Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami," ujar Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot.

Sebagai pemilik tanah, Syamsuri dan kawan-kawannya, mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas PUPR atau pemerintah terkait atas pengerjaan proyek yang telah mengakibatkan tanahnya diserobot.

ADVERTISEMENT

"Sebagai pemilik tanah, tidak pernah izin kepada kami atau pemberitahuan kepada kami, kami terkejut mengapa bisa dirusak," ucapnya.

Pihaknya dengan warga lainnya, mengaku sempat menegur pihak pekerja, hasilnya sebagian pekerjaan pelebaran jalan disetop. Namun pihak pekerja katanya mengaku atas perintah H. Holil salah satu pengusaha rokok.

"Pada saat kami (warga) mendatangi pihak pekerja proyek, jawaban pihak pekerja katanya disuruh H. Holil," ujarnya.