PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok bodong merek SH yang kabarnya diproduksi dengan skala besar di Pamekasan Madura semakin merajalela dan laris seperti minuman keras (miras).

Informasi terbaru, gudang produksi rokok ilegal tersebut diduga memiliki “jalan tikus” khusus untuk meloloskan barang dagangannya tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

Sejumlah sumber menyebutkan, jalur khusus ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengelabui petugas. Rokok tanpa cukai itu diduga keluar masuk dengan mudah menuju berbagai daerah di Madura bahkan Jawa Timur, tanpa tersentuh razia.

“Sudah lama gudang itu beroperasi. Barangnya keluar lewat jalur tikus, makanya lolos dari pantauan petugas,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Madura. Pasalnya, meski peredaran rokok ilegal itu semakin masif, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang produksi ataupun penangkapan pemilik usaha.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.