MADURA SATU | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp102.403.600 atau sekitar Rp102,4 juta untuk pengadaan alat dan bahan pembersih pada tahun anggaran 2026.

Pengadaan tersebut mencakup beragam kebutuhan kebersihan dan perlengkapan rumah tangga, mulai dari tisu basah, pembersih lantai, alat pel, pembersih peralatan dapur, hingga pengharum atau penyegar ruangan dan sikat.

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket pengadaan itu dikelola Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan dan diumumkan pada 26 Mei 2026.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2026. Kebutuhan yang dianggarkan diperuntukkan bagi sejumlah fasilitas pemerintah daerah selama periode Januari hingga Desember 2026.

Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrachman, menjelaskan bahwa total anggaran Rp102,4 juta tersebut mencakup banyak komponen kebutuhan kebersihan, sehingga tidak hanya digunakan untuk membeli tisu basah maupun alat pel.

ADVERTISEMENT

"Salah satunya tisu basah yang anggarannya hanya Rp8.600.000," kata Taufikurrachman, Senin (26/10/2026).

Ia menyebutkan, pengadaan tersebut mencakup kebutuhan di Pendopo Bupati, Pendopo Wakil Bupati, Kantor Bupati, Kantor Wakil Bupati, serta Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.

Menurut Taufikurrachman, banyaknya komponen kebutuhan tersebut menjadi bagian dari keseluruhan anggaran pengadaan alat dan bahan pembersih di lingkungan pemerintah daerah.

"Banyak komponennya, untuk pendopo bupati, wabup dan sekda," jelasnya.

Meski telah menjelaskan peruntukan secara umum, Taufikurrachman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan pengadaan tersebut, termasuk tahapan realisasinya setelah paket diumumkan dalam SIRUP pada Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Dengan nilai anggaran mencapai Rp102,4 juta, rincian kebutuhan dan pelaksanaan pengadaan menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui penggunaan belanja daerah, khususnya untuk kebutuhan kebersihan di fasilitas pemerintahan.(*)