"Banyak komponennya, untuk pendopo bupati, wabup dan sekda," jelasnya.

Meski telah menjelaskan peruntukan secara umum, Taufikurrachman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan pengadaan tersebut, termasuk tahapan realisasinya setelah paket diumumkan dalam SIRUP pada Mei 2026.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp102,4 juta, rincian kebutuhan dan pelaksanaan pengadaan menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui penggunaan belanja daerah, khususnya untuk kebutuhan kebersihan di fasilitas pemerintahan.(*)