Atas kondisi tersebut, Hj. Ansari menilai perlunya evaluasi terhadap standar layanan akomodasi sekaligus transparansi informasi yang diberikan kepada calon jemaah haji sebelum keberangkatan.

Menurutnya, informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat memiliki gambaran yang utuh mengenai fasilitas yang akan diterima selama menjalankan ibadah haji," katanya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Hj. Ansari juga mengapresiasi berbagai layanan yang dinilai telah berjalan dengan baik selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Ia melihat adanya upaya peningkatan pelayanan yang patut dipertahankan dan dikembangkan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keberhasilan sejumlah sektor pelayanan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Berbagai catatan yang disampaikan itu, lanjut Hj. Ansari, bukan semata-mata kritik, melainkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

"Saya berharap berbagai pengalaman yang dirasakan langsung oleh jemaah dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan haji Indonesia," tuturnya.(*)