MADURA SATU | JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan cukup signifikan.

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax atau BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 kini dibanderol Rp16.250 per liter.

Harga tersebut naik Rp3.950 dibandingkan tarif sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter.

Tak hanya Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga. Produk BBM ramah lingkungan itu kini dijual Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

ADVERTISEMENT

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kenaikan harga tersebut telah melalui proses evaluasi bersama pemerintah dan mengacu pada mekanisme yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian yang menjadi dasar penetapan harga BBM non-subsidi.