Musfiq meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penanganan di tingkat pelaku lapangan. Ia menilai perlu ada langkah konkret untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Penanganan harus sampai ke jaringan utamanya. Kalau tidak, kasus ini akan terus berulang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani persoalan tersebut, termasuk dengan instansi terkait di bidang kepabeanan.

Menurutnya, langkah penindakan yang konsisten menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di Madura.

“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Harus berkelanjutan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Musfiq turut menyebut sejumlah merek rokok yang diduga beredar tanpa cukai di wilayah Madura, antara lain HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Balveer, Humer, LS, Suryaku, Just, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, Marbol, dan Avatar Masterclass. (*)