JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Februari 2026.

Kebijakan ini berlaku secara nasional dan berdampak pada seluruh produk Pertamax Series dan Dex Series yang tercatat mengalami penurunan harga.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala harga BBM sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penetapan harga berdasarkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Februari 2026 dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia dengan mempertimbangkan tren harga energi global serta ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar pihak Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, tanpa mengubah harga BBM bersubsidi,” lanjut pernyataan tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memantau perkembangan harga BBM melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina agar memperoleh informasi yang akurat dan terkini,” tegasnya.

Harga BBM Nonsubsidi Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara