JATIMCETTAR.COM, SURABAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ning Lia Istifhama melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menginventarisasi berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk upah minimum, pelatihan, penempatan, serta isu-isu terkait perlindungan tenaga kerja.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Sigit Priyono, Sekretaris Dinas Agus Gunawan, perwakilan ITS, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengantar Kerja, Penggerak Swadaya Masyarakat dan Mediator Hubungan Industrial di ruang utama II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Menanggal, Senin (23/12).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi DPD RI untuk mengumpulkan informasi terkait dengan persoalan ketenagakerjaan di daerah, khususnya yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI), transmigrasi, serta masalah-masalah yang kerap terjadi dalam dunia kerja.

Ning Lia Istifhama menyoroti beberapa isu penting, seperti masalah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang kerap kali tidak diindahkan oleh beberapa perusahaan.

“Ada banyak perusahaan yang cenderung nakal, merugikan karyawan. Bahkan ada perusahaan yang mengabaikan aspek keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan tenaga kerja,” ujar Ning Lia.

ADVERTISEMENT

Dia juga menambahkan bahwa meskipun ada perusahaan yang fokus pada K3, masih banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lanjut usia dengan gaji rendah, meskipun mereka memiliki pengalaman yang cukup. “Ada ketidakseimbangan antara perusahaan dan tenaga kerja. Gaji yang rendah seringkali menjadi kendala utama,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai strategi untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.