Tradisi pembaharuan nikah atau Ngayaren Kabin merupakan salah satu adat khas masyarakat Madura yang terus dilestarikan hingga kini.

Prosesi ini biasanya dilakukan pasangan yang telah berumah tangga, bahkan ada yang melakukannya setiap tahun.

Bagi sebagian masyarakat Madura, pembaharuan nikah diyakini sebagai upaya untuk memperkuat hubungan rumah tangga serta menjauhkan diri dari pertengkaran dan berbagai masalah keluarga.

Masyarakat meyakini bahwa melalui prosesi Ngayaren Kabin, pola pikir dan perilaku pasangan suami-istri dapat berubah menjadi lebih baik. Tradisi ini dianggap mampu membawa ketenangan, keharmonisan, dan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

Menurut penuturan masyarakat setempat, awal mula tradisi ini berkembang dari Desa Curah Kalong. Seorang tokoh agama, KH. Muntaha, mengajarkan bahwa pembaharuan ikatan perkawinan dapat menjadi ikhtiar agar pasangan terhindar dari guncangan rumah tangga. Dari ajaran tersebut, tradisi ini menyebar luas dan diterapkan hingga kini.

ADVERTISEMENT

Secara historis, Ngayaren Kabin sudah dikenal sejak abad ke-20, bahkan diperkirakan telah ada jauh sebelumnya. Tradisi ini tumbuh dari perpaduan antara budaya lokal dan ajaran keagamaan yang kuat di Pulau Madura.

Menariknya, orang Madura yang merantau ke luar daerah juga tetap menjalankan tradisi ini sebagai bentuk ikatan moral dan spiritual terhadap adat leluhur.

Kini, Ngayaren Kabin bukan sekadar ritual tanpa makna, tetapi telah menjadi bagian dari hukum adat yang mengandung nilai religius, sosial, dan budaya. Prosesi ini dijalankan dengan keseriusan dan penuh simbol makna, sehingga menjadi tradisi turun-temurun yang terus dihayati oleh masyarakat.

Penulis:

    ADVERTISEMENT

  • Muhammad Naufal Akbar
  • Rouf
  • Rouf