JAKARTA, Madura Hari Ini | Genap satu tahun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur pada 5 Juli 2024.

Namun hingga kini, tak satu pun dari mereka ditahan. Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan publik dan aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat sipil.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, pada 14 Desember 2022.

Sahat bersama tiga pihak lainnya telah divonis bersalah, namun proses hukum terhadap 21 tersangka tambahan justru berjalan stagnan.

Sebagai bentuk protes, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

KPK Jangan Main Mata”

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menyuarakan kekecewaan publik Jawa Timur terhadap lambannya penegakan hukum.

“Sudah satu tahun sejak ditetapkan tersangka, tapi belum ada satu pun yang ditahan. Ada apa dengan KPK? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tegas Musfiq.