Meski demikian, fenomena produksi rokok ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan, disebut turut menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Sebagian warga menggantungkan penghidupan dari industri rokok rumahan yang diduga belum berizin resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Beberapa merek rokok yang disebut beroperasi di wilayah Pamekasan antara lain Tali Jaya, MK, RJ99, Hummer, Masterclass, PCX, Geboy, dan Nice, yang diduga masih termasuk kategori ilegal.

Sementara merek seperti HJS, Cahaya Pro, dan Turbo diduga menggunakan pita cukai salah peruntukan.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pihak menilai, pemerintah perlu hadir memberikan solusi sebelum benar-benar menindak tegas industri rokok ilegal tersebut.

“Seharusnya pemerintah turun langsung ke lapangan dan mendengar keluh kesah masyarakat. Banyak warga yang mulai sejahtera karena bekerja di pabrik rokok rumahan. Jangan tiba-tiba hanya menyebar flyer tanpa memberi solusi,” ujar salah satu warga setempat.

Ia juga menambahkan, ribuan warga di Pamekasan terbantu dengan keberadaan industri rokok nonformal itu.