Langkah pengawasan yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa.

Aktivis Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin alias Gerrard mendesak semua pihak untuk segera menindak lanjuti kasus rangkap jabatan tersebut. "Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Camat Batumarmar dan Kadis PMD Kab. Pamekasan, serta Kemenag Kab. Pamekasan, bahkan Bupati Pamekasan segera menindak lanjuti agar profesionalisme kerja dalam sebuah pekerjaan atau jabatan bisa dipertanggung jawabkan, karena dua pekerjaan yang dimiliki saudara S sama-sama Full time. Agar tidak menjadi korban salah satu pekerjaannya hanya demi kepentingan personal atau kelompok" tegas Gerrard.

Pihaknya juga berjanji bahwa dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait bila mana kasus itu terus dibiarkan liar. " Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat kepada Bupati agar semua pihak juga dipanggil dan dipertemukan dalam satu Forum, biar jelas Oknum ini mau memilih pekerjaan yang mana?" Terangnya.

Respon Camat Batumarmar Terkesan Cuci tangan.

Menyikapi adanya Oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merangkap guru sertifikasi di Salah satu sekolah di desa Pangereman kecamatan Batumarmar, Forkot mencoba mengkonfirmasi kepada Camat Batumarmar, namun Camat seolah cuci tangan dengan adanya persoalan ini.

ADVERTISEMENT

"Sy GK tau

Klo sy memang GK tau trs bgmn, Krn PD dan PLD itu BKN bawahan sy, sifatnya hanya koordinatif walaupun itu di batumarmar, proses perekrutannya sy jg TDK tau" kata Lutfi Camat Batumarmar saat dikonfirmasi Aktivis Forum Kota (FORKOT)

Catatan Redaksi