Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban diketahui dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan. Korban juga disebut mengalami trauma dan merasa takut serta malu untuk berinteraksi dengan orang lain.

Polres Sampang Belum Amankan Terlapor

Meski laporan telah diterima, hingga kini terlapor S belum diamankan oleh penyidik Polres Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pengamanan terhadap terlapor. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.

“Untuk sementara masih melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli serta mencari bukti-bukti lain,” kata AKP Eko Puji Waluyo.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, penyidik harus memastikan kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang dilaporkan.

Menurutnya, kehati-hatian tersebut diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Penyidik tidak serta-merta mengamankan seseorang kalau masih belum cukup bukti. Karena bisa dipraperadilkan,” ujarnya, Jumat (07/8/2026).