MADURA SATU | SAMPANG – AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., resmi menjabat sebagai Kapolres Sampang setelah menjalani serah terima jabatan di Mapolda Jawa Timur.

Di tengah pergantian kepemimpinan tersebut, laporan harta kekayaan perwira menengah Polri itu turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Anang Hardiyanto tercatat memiliki sejumlah aset yang didominasi oleh alat transportasi dan mesin.

Dokumen LHKPN yang disampaikan pada 18 Januari 2026 itu merupakan laporan periodik tahun 2025 saat AKBP Anang masih menjabat sebagai Kapolres Sumenep, Polda Jawa Timur.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar yang dimiliki berupa satu unit mobil Honda sedan keluaran tahun 2007.

ADVERTISEMENT

"Mobil Honda sedan tahun 2007," demikian tertulis dalam dokumen LHKPN.

Selain kendaraan, AKBP Anang juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terdapat kepemilikan tanah dan bangunan, surat berharga, maupun utang dalam laporan harta kekayaan tersebut.

"Total harta kekayaan (II-III)," demikian bunyi keterangan dalam dokumen LHKPN yang diakses pada Jum'at (31/7/2026).

AKBP Anang Hardiyanto diketahui resmi menggantikan AKBP Hartono sebagai Kapolres Sampang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Sumenep.

ADVERTISEMENT

LHKPN merupakan instrumen transparansi yang digunakan untuk mencatat dan mengumumkan harta kekayaan para penyelenggara negara sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. (*)