MADURA SATU | PAMEKASAN – Audiensi terkait mandeknya proyek peningkatan Jalan Raya Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, berlangsung tegang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri warga yang tergabung dalam Barisan Pelopor Keadilan Rakyat (BPKR) untuk menuntut kejelasan kelanjutan proyek yang hingga kini belum rampung.

Kedatangan massa bertujuan meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas PUPR Pamekasan mengenai penyebab terhentinya pekerjaan jalan yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Namun, harapan itu tidak terpenuhi karena kepala dinas tidak hadir menemui peserta audiensi.

Ketidakhadiran pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai persoalan yang telah berlangsung berbulan-bulan seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

"Kami datang untuk meminta kepastian langsung kepada Kepala Dinas PUPR. Namun yang kami dapat hanya penjelasan tanpa adanya keputusan yang jelas," kata perwakilan BPKR, Zairi.

Dalam penyampaiannya, massa juga menyoroti kondisi ruas Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang telah dibongkar, tetapi hingga kini belum dilanjutkan pengerjaannya. Situasi itu disebut membahayakan pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat. Kondisinya sekarang justru membahayakan pengguna jalan karena proyeknya terhenti," ujar Zairi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan, Tri Gunawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Anggaran sebesar Rp1,8 miliar sudah tersedia. Rencana pelaksanaan pekerjaan sebenarnya dimulai pada awal Januari, namun tertunda karena adanya proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum," jelas Tri Gunawan.

ADVERTISEMENT

Meski telah memperoleh penjelasan dari pihak Dinas PUPR, massa menilai jawaban tersebut belum memberikan kepastian mengenai kapan proyek akan kembali dilanjutkan. Audiensi pun berakhir tanpa kesepakatan maupun jadwal penyelesaian yang pasti.

BPKR kemudian memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar segera mengambil langkah konkret menyelesaikan proyek tersebut. Mereka menegaskan akan meningkatkan tekanan apabila tuntutan masyarakat kembali diabaikan.

"Kami masih memilih menempuh jalur dialog. Tetapi apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar bersama warga dari desa-desa terdampak," tegas Zairi.(*)