SAMPANG - Isu penangkapan seorang pria berinisial UA yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ramai diperbincangkan masyarakat. UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu pagi (10/1/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, pria tersebut diamankan oleh anggota Polres Pamekasan saat berada di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum maupun keterlibatan UA dalam kasus yang dimaksud.

Penangkapan UA diduga berkaitan dengan peristiwa penjambretan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kejadian tragis itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) dan menyita perhatian publik karena berujung korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat menyampaikan keterangan secara rinci. Ia mengaku masih menunggu laporan lengkap dari anggota di lapangan.

“Kami belum bisa memberikan penjelasan detail karena laporan resmi dari anggota masih belum masuk,” ujar AKP Doni.

Hal senada disampaikan Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, yang mengaku belum menerima laporan terkait adanya penangkapan di wilayah hukumnya.