Lebih lanjut, Yoni menyampaikan bahwa keluarga korban yang meninggal dunia telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut melalui surat pernyataan.

"Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Surat pernyataan akan diserahkan bersama pemerintah desa setempat," jelasnya.

Kepolisian mengimbau seluruh pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para santri.

Selain itu, pengelola juga diminta memastikan seluruh fasilitas asrama dalam kondisi aman untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.(*)

ADVERTISEMENT