MADURA SATU | PAMEKASAN - Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pamekasan kembali mengungkap fakta baru. Polisi memastikan bahwa video “indehoy” yang sempat beredar luas itu direkam di sebuah rumah kos di wilayah setempat.

Informasi tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan di lapangan. Lokasi kos diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa sekaligus perekaman video tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu berinisial SR menerima informasi dari keluarganya mengenai beredarnya video tidak pantas yang melibatkan anaknya, PJ, dengan seorang pria berinisial FP.

Menindaklanjuti informasi tersebut, SR kemudian mengonfirmasi langsung kepada korban. Dalam keterangannya, korban membenarkan bahwa dirinya merupakan sosok dalam video bersama pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengalami perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, yang seluruhnya terjadi di tempat kos yang sama di wilayah Pamekasan.

ADVERTISEMENT

“Dari keterangan korban, peristiwa itu terjadi lebih dari satu kali dan lokasinya di sebuah kos,” ujar Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan P. saat konferensi pers, Minggu (19/4/2026).

Korban juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut terjadi dalam kondisi tertekan, disertai bujuk rayu dari pelaku yang menjanjikan akan menikahinya setelah menyelesaikan pendidikan.

“Selain ada unsur tekanan, pelaku juga memberikan janji kepada korban, sehingga korban berada dalam situasi yang sulit,” jelas IPDA Yoni Evan P.