MADURA SATU | PAMEKASAN - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan seorang terduga pelaku terkait beredarnya video indehoy yang diduga melibatkan pelajar kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Video berdurasi sekitar 4 menit 27 detik tersebut sebelumnya viral di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan WhatsApp.

Konten itu kemudian menyebar luas dan menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pelajar di bawah umur.

Sejak video tersebut ramai diperbincangkan, aparat kepolisian langsung melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri sumber awal penyebaran konten digital tersebut.

Dalam proses pengembangan kasus, pihak kepolisian memastikan telah mengamankan orang yang diduga terlibat dalam video tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses mencari penyebar video tersebut,” ujar Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul serta alur penyebaran video yang sempat viral di media sosial.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga masih melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pihak pertama yang menyebarluaskan konten tersebut ke ruang publik digital.