MADURA SATU | PAMEKASAN - Gelombang protes terhadap dugaan praktik ilegal di sektor cukai kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (15/4/2026) dengan menyoroti kinerja Bea dan Cukai Madura.

Aksi tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait maraknya peredaran rokok dengan dugaan pita cukai ilegal yang dinilai semakin sulit dikendalikan.

Puluhan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengawasan penerimaan negara itu.

Ketua Formatur, Hendra, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menilai Bea dan Cukai Madura belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan. Ia menyebut lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi praktik ilegal berkembang.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Kami melihat ada persoalan serius dalam penegakan aturan. Perusahaan rokok yang melanggar justru semakin banyak dan seolah tidak tersentuh,” ujar Hendra di hadapan massa aksi.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh aparat. Ia juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran pita cukai ilegal di wilayah Madura.

“Bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa terjadi secara luas tanpa terdeteksi? Kalau pengawasan berjalan optimal, seharusnya hal seperti ini bisa ditekan,” lanjutnya.

Formatur menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang patuh terhadap regulasi.

Dalam pernyataannya, Hendra juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari Bea dan Cukai Madura dalam menjawab berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Negara berpotensi dirugikan dalam jumlah besar. Selain itu, pelaku usaha yang taat aturan justru berada dalam posisi yang tidak adil akibat maraknya praktik ilegal,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi menduga adanya pola yang berulang dalam kasus serupa, sehingga memunculkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya kelemahan sistem pengawasan atau faktor lain yang belum terungkap.

“Kalau kondisi ini terus berulang, publik tentu bertanya-tanya. Apakah ini murni persoalan teknis atau ada hal lain yang perlu diusut lebih dalam,” katanya lagi.

Dalam aksinya, Formatur menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea dan Cukai Madura serta mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif.

Mereka juga meminta adanya langkah konkret dalam penindakan terhadap perusahaan rokok yang diduga terlibat dalam praktik ilegal, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

ADVERTISEMENT

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan sekaligus peringatan bagi Bea dan Cukai Madura agar segera melakukan pembenahan internal. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dikhawatirkan akan terus menurun.(*)