MADURA SATU | PAMEKASAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Minggu sekitar pukul 12.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Suzuki XL7 dengan sepeda motor Honda Scoopy dan mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi tepatnya di wilayah Kecamatan Tlanakan. Kendaraan mobil Suzuki XL7 berwarna putih dengan nomor polisi N 1365 ADH diketahui dikemudikan oleh Abdul Musoni (40), warga Jalan Sembilang VII, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sementara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi L 2735 AW dikendarai oleh Moh. Alif Suharto (26), warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki XL7 melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Tlanakan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga mencoba mendahului sebuah bus yang berada di depannya.

ADVERTISEMENT

Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari barat menuju timur. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari hingga menyebabkan pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka parah.

Akibat insiden tersebut, korban pengendara motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup serius, khususnya pada bagian depan mobil dan badan sepeda motor yang rusak berat.

Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan E, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika pengemudi mobil mencoba mendahului kendaraan lain di jalan raya.