PAMEKASAN – Sejumlah petani di Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mengeluhkan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh salah satu kios di wilayah setempat.

Kios yang dikenal dengan nama “Dua Bersaudara” itu disebut-sebut menjual pupuk jenis Urea dengan harga mencapai Rp120 ribu per sak, padahal sesuai ketentuan pemerintah harga resminya hanya Rp90 ribu per sak.

Kondisi ini memicu kemarahan petani yang kini tengah memasuki musim tanam dan sangat bergantung pada ketersediaan pupuk bersubsidi. Mereka meminta agar pemerintah turun tangan menindak tegas kios yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Saya beli di kelompok tani harganya Rp120 ribu per sak. Katanya memang harga di kios sudah segitu,” ujar AK (inisial), salah satu petani Desa Tlagah, Ahad (22/11/2025).

AK menambahkan, hampir seluruh petani di desanya membeli pupuk dengan harga yang sama, tanpa ada perbedaan di tiap dusun.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah tanya ke petani di dusun lain, ternyata harganya juga Rp120 ribu. Jadi semua sama,” imbuhnya.

Ia pun mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut agar petani tidak terus dirugikan, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan pupuk menjelang masa tanam.

“Kami jelas dirugikan. Sekarang sudah mulai musim tanam padi, jadi kami berharap pemerintah tegas menindak kios Dua Bersaudara itu,” tegasnya.