MADURA HARI INI | Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian bebas dijual di Madura. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena ini.

Menurut politisi PKB tersebut, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha.

“Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025) dikutip dari liputan Jatim.

ADVERTISEMENT

Faizin menjelaskan, rokok ilegal merupakan anomali pasar yang berdampak ganda: mengurangi penerimaan negara sekaligus melemahkan industri tembakau.

Ia menilai tingginya tarif cukai tembakau kerap mendorong konsumsi produk ilegal, namun hal itu bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, terutama dari jalur Batam ke Madura, diduga memperparah persoalan.

Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen maupun distributor ilegal.