MADURA SATU | NASIONAL - Polemik usulan penyediaan alat bantu seksual (sex toy) bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) memasuki babak baru.

Ikatan Keluarga Alumni Antar Pondok Pesantren dan Simpatisan (IKAP2S) tak hanya mendesak Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mencabut pernyataannya dan meminta maaf, tetapi juga mengancam melaporkannya ke Badan Kehormatan DPR RI.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP IKAP2S, Umar Faruq, menyusul pernyataan Willy dalam pembahasan sistem pemasyarakatan pada 30 September 2026 yang kemudian menuai perhatian dan kritik publik.

Dalam pembahasan tersebut, Willy disebut mengusulkan penyediaan bilik keluarga bagi warga binaan yang telah memiliki pasangan.

Ia juga menyampaikan gagasan mengenai alat bantu seksual bagi warga binaan yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Willy mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.

Ia juga meminta jajaran pemasyarakatan memperhatikan aspek pengawasan dan kesehatan apabila gagasan tersebut nantinya diterapkan.

Namun, gagasan itu mendapat penolakan dari IKAP2S. Umar Faruq menilai pernyataan tersebut semestinya dipertimbangkan secara matang karena menyangkut persoalan moral, sosial, serta nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Willy Aditya untuk mencabut statemen tersebut, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Madura, serta segera mencabut rencana kebijakan berupa alat bantu seks di lapas,” ujar Umar Faruq kepada media, Selasa (6/10/2026).

Umar menegaskan, tiga tuntutan tersebut menjadi sikap IKAP2S dalam merespons wacana yang disampaikan Willy.

ADVERTISEMENT

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, IKAP2S menyatakan akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan tokoh ulama serta alumni pesantren untuk menyampaikan penolakan terhadap wacana tersebut.

IKAP2S juga menyebut akan mempertimbangkan pelaporan terhadap Willy Aditya ke Badan Kehormatan DPR RI. Selain itu, persoalan tersebut akan disampaikan kepada Partai NasDem, partai politik yang menaungi Willy.

Tidak berhenti di situ, IKAP2S juga mempertimbangkan aksi massa yang melibatkan komunitas pesantren, khususnya dari Madura dan Jawa Timur.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh ulama dan tokoh alumni pesantren untuk menolak usulan tersebut,” terang Umar Faruq yang akrab disapa Gus Faruq.

Gus Faruq mengaku yakin persoalan tersebut akan mendapat perhatian dari kalangan kiai, ulama, dan tokoh pesantren di Madura.

ADVERTISEMENT

Kritik IKAP2S juga dikaitkan dengan polemik sebelumnya ketika Willy menjadi sorotan setelah rekaman rapat Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026 beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Willy terdengar mengucapkan kalimat “bacot kamu” kepada seorang staf.

Menurut Umar, rangkaian polemik tersebut membuat dirinya mempertanyakan gaya komunikasi Willy sebagai pimpinan salah satu komisi di DPR RI.

Umar juga menyampaikan kritik terhadap proses politik yang mengantarkan Willy Aditya menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik Umar Faruq dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta tanpa bukti atau data pendukung.

Sementara itu, polemik mengenai usulan alat bantu seksual bagi warga binaan juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 4 Oktober 2026, MUI menyampaikan nasihat agar Willy menarik kembali pernyataannya mengenai alat bantu seksual tersebut.

Polemik ini kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai konsep pembinaan warga binaan, kebutuhan keluarga, kesehatan, reintegrasi sosial, serta batas kepatutan dan norma agama dalam kebijakan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap Willy Aditya segera memenuhi tuntutan IKAP2S agar bisa menghormati masyarakat, khususnya umat Islam dan masyarakat Madura yang dikenal kental dengan budaya Islam Ahlussunnah wal Jamaah,” pungkasnya.(*)